Tangis “mu”?, menggoncangkan Arasy Allah

•September 14, 2008 • & Komentar

Dikisahkan, bahawasanya di waktu Rasulullah s.a.w. sedang asyik bertawaf di Ka’bah, beliau mendengar seseorang di hadapannya bertawaf, sambil berzikir: “Ya Karim! Ya Karim!”

Rasulullah s.a.w. menirunya membaca “Ya Karim! Ya Karim!” .Orang itu Ialu berhenti di salah satu sudut Ka’bah, dan berzikir lagi: “Ya Karim! Ya Karim!” Rasulullah s.a.w. yang berada di belakangnya mengikut zikirnya “Ya Karim! Ya Karim!” Merasa seperti diolok-olokkan, orang itu menoleh ke belakang dan terlihat olehnya seorang laki-laki yang gagah, lagi tampan yang belum pernah dikenalinya. Orang itu Ialu berkata:

“Wahai orang tampan! Apakah engkau memang sengaja memperolok-olokkanku, kerana aku ini adalah orang Arab badwi? Kalaulah bukan kerana ketampananmu dan kegagahanmu, pasti engkau akan aku laporkan kepada kekasihku, Lanjutkan membaca ‘Tangis “mu”?, menggoncangkan Arasy Allah’

Kontradiksi RUU APP/ RUU PP?

•September 12, 2008 • & Komentar

Lawrence M. Friedman : Sistem hukum yang berlaku atau yang akan diberlakukan di suatu komunitas masyarakat, dapat dilihat dari 3 aspek utama hukum itu sendiri, yaitu:

  1. Substance, atau isi muatan hukum itu sendiri dan dapat dilihat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat itu. Untuk masyarakat yang agamis, peraturan perundang-undangan (UU, Perda, dsb) yang cenderung restriktif terhadap aturan-aturan yang melecehkan agama.
  2. Structure, atau aparat hukum. Aparat yang doyan porno cenderung mewarnai sistem hukum di komunitas masyarakat itu yang juga doyan porno, hehe..
  3. Legal Culture, yaitu budaya hukum masyarakat itu sendiri. Apa masyarakat kita masyarakat yang doyan porno?

Selanjutnya, Friedman mengungkapkan bahwasannya budaya hukum suatu masyarakat sangat kental untuk tidak dibilang sangat tergantung atau sangat dipengaruhi oleh sub-sub culture dari masyarakat yang bersangkutan. Sub-sub culture itu diantaranya : Lanjutkan membaca ‘Kontradiksi RUU APP/ RUU PP?’

Refleksi hati, seperti inikah?

•September 9, 2008 • & Komentar

Hati manusia awalnya ibarat tanah yang lapang. Berganti hari tanah yang lapang itu tumbuh rerumputan, tamu pun mulai berdatangan, seperti sapi, kerbau, dsbnya yang pada umumnya kerjaannya itu makan, tidur, kumpul – kumpul, kawin dsbnya. (Wah, hmm..hehe..)

Berganti hari rerumputan pun menjadi ilalang, tamu yang datang pun bertambah seperti ular dengan bisanya yg khas, tikus pengerat dan suka mencuri. (Wew, koruptor dong)

Hari demi hari berganti hari, dari tanah yang lapang kemudian tumbuh rerumputan, kemudian menjadi ilalang, dan pada akhirnya berubah menjadi hutan belantara dengan sistem rimbanya. Tamu yang berkunjung pun makin hebat, mulai dari ular yang paling berbisa, serigala, dsbnya, sampai kepada singa si raja hutan. (Wah..rame juga tu..hehe)

y kira – kira begitulah hati manusia!..klo kelamaan gk di bersihin bisa – bisa sampai pada satu ruang dimensi yang paling parah. Dan uhh..kira – kira qt ada di bagian yang mana nih ?..

Asas legalitas bersifat individualism?

•September 4, 2008 • & Komentar

Lex temporis delictie/ Asas legalitas : “yang berarti tiada suatu perbuatan dapat di pidana dalam perundang-undangan yang telah ada sebelum perbuatan dilakukan”.

Pasal 1 (1) KUHP bermakna :

  1. Lex Certa, harus ada peraturan sebelum ada perbuatan
  2. Non retroaktif, undang-undang tidak berlaku surut
  3. Undang-undang dalam hukum pidana tidak boleh di analogikan

Eksepsional/ pengecualiannya ada pada pasal 1 (2) KUHP :

Lanjutkan membaca ‘Asas legalitas bersifat individualism?’

Pembenahan diri dan paradigma

•September 1, 2008 • 1 Komentar

Ini bagaimana, itu darimana, harus mulai darimana?, pertanyaan yang simple tapi menjebak!, menjebak apa terjebak nih?

Sepertinya kita terjebak, terjebak dalam banyak hal termasuk dalam perdebatan masalah khilafiah (perbedaan-perbedaan kecil dalam masalah furu’/ masalah-masalah cabang/ masalah-masalah kecil dalam agama), sampai kita harus bertengkar dan memutus hubungan silaturrahim hanya karena ego kita. Titik penyimpangan sepanjang sejarah umat manusia adalah ketika ia merambah atau bermain pada suatu dimensi wilayah akal, dan pemahaman. Kita kehilangan rasa (feel) afilisiasi dalam pandangan (perpekstif), dalam wilayah inilah tolak paling krusial yang menimpa setiap kepribadian. Lanjutkan membaca ‘Pembenahan diri dan paradigma’

Apa yang ada sebelum Allah

•September 1, 2008 • & Komentar

Seperti telah dikatakan sebelumnya, pertanyaan tentang kematian, surga, neraka, hari kiamat, perubahan dimensi, dan pertanyaan penting seperti “Di manakah Allah?”, “Apa yang ada sebelum Allah?”, “Siapa yang menciptakan Allah?”, “Berapa lamakah kehidupan dalam kubur?”, dan “Di manakah surga dan neraka?” akan mudah terjawab. Orang-orang beriman akan mengerti bagaimana Allah menciptakan seluruh alam semesta dari ketiadaan. Begitu pahamnya, sehingga dengan rahasia ini pertanyaan “kapan” dan “di mana” menjadi tidak berarti karena karena tidak ada lagi ruang dan waktu. Ketika ketiadaan ruang dipahami, akan dimengerti bahwa neraka, surga dan bumi sesungguhnya adalah tempat yang sama. Bila ketiadaan waktu dipahami, akan dimengerti bahwa segala sesuatu terjadi pada suatu momen tunggal: tidak ada yang perlu ditunggu dan waktu tidak berjalan, karena segalanya telah terjadi dan telah selesai…

question!.. Di manakah Allah?”, “Apa yang ada sebelum Allah?”, “Siapa yang menciptakan Allah?”, “Berapa lamakah kehidupan dalam kubur?”, dan “Di manakah surga dan neraka?”,(Allah tentunya tidak terikat oleh tempat dan waktu. Baginya tidak dipengaruhi yang dulu atau yang akan datang. Allah tidak memerlukan tempat, sehingga pertanyaan tentang dimana Allah hanya akan membatasi kekuasaanNya. Maka bagiNya tidak ada kapan lahir atau kapan mati, yg jadi pertanyaannya apa yang mula-mula yang diciptakanNya???…